Masuk Penjara Akibat Pamer Kekayaan di Instagram

“Param Sharma (18 tahun), mendekam di penjara bangsal psikologi  gara-gara Instagram” Teknologi yang saat ini semakin berkembang banyak menciptakan beragam aplikasi seiring berjalannya waktu. Kemajuan teknologi itu terlihat dari tidak adanya jarak, ruang, dan waktu sebagai penghambat arus komunikasi. Dengan kata lain, kemajuan teknologi memudahkan kita untuk berkomunikasi lebih fektif dan efisien dalam rangka mengikuti arus globalisasi, salah satunya contohnya adalah internet. Beberapa bentuk situs jejaring sosial tersebut telah banyak diketahui dan digunakan oleh hampir sebagian masyarakat dunia, tak terkecuali Indonesia. Salah satu jejaring sosial yang sering digunakan adalah Instagram.

Foto:copyright instagram.com/itslavishbitch
Instagram adalah layanan aplikasi berbagi foto yang pertama kali muncul melalui App Store pada Apple. Instagram memungkinkan bagi penggunanya untk mengambil foto, mengedit, menerapkannya, filter digital, dan membagikan foto ke situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Foursquare, Tumblr, Flickr, Posterous,dan juga jejaring sosial milik instagram sendiri.

Kata Instagram berasal dari kata ‘instan’ yang berarti instan (foto instan) dan ‘gram’ atau telegram. Jadi, secara bahasa, bisa diartikan sebagai foto instan yang bisa dikirim dengan cepat laksana cara kerja telegram. Asal muasal pembuatan instragram terjadi pada tahun 2010 dengan berdirinya Burbn.inc dan pada bulan April 2012, dan kabarnya Facebook telah membeli instagram dengan harga 1 Miliar US Dolar.

Pamer Kekayaan di Instagram
Remaja asal California bernama Param Sharma ini memilki hobi memamerkan barang-barang mewah di Instagram. Hobinya itu membuat ia dijuluki Instagram’s richest kid atau anak paling kaya di Instagram. Foto terakhir yang diunggah Param sudah sekitar sebulan yang lalu. Ternyata, berdasarkan berita terbaru di Daymail.co.uk, Param harus mendekam di penjara California akibat menjual iPhone hasil curian. Ia mendekam di penjara sejak 18 Agustus lalu di banagsal psikologi.

Foto:copyright instagram.com/itslavishbitch
Dakwaan terhadap Param adalah kegagalan melakukan upaya untuk menemukan pemilik ponsel yang ia jual. Andrew Shalaby selaku kuasa hukum Param mengatakan bahwa tuduhan ini tidak jelas dan menganggap polisi tidak suka dengan foto-foto yang dipamerkan Param.

Belum diketahui bagaimana hukuman yang akan dijalani oleh Param. Yang pasti, banyak orang yang meyatakan bahwa peristiwa ini bisa jadi pelajaran agar tidak sembarangan memamerkan uang dan barang di media sosial. Jangan sampai keinginan untuk pamer membuat kita melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Jadi, bersikap bijaklah kita dalam menggunakan jejaring sosial.


0 Response to "Masuk Penjara Akibat Pamer Kekayaan di Instagram"

Posting Komentar